Bila sekarang kita lihat, terdapat banyak sekali warga negara Indonesia keturunan Tionghoa. Mereka adalah keturunan dari orang-orang Tionghoa yang sejak dulu telah merantau ke Nusantara. Banyak sekali orang Tionghoa yang datang ke Indonesia. Tentu terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi orang-orang Tionghoa tersebut sehingga membuat mereka tertarik untuk datang ke Nusantara.
Sudah sejak lama orang-orang keturunan Tionghoa menemukan masalah dalam menentukan jatidiri mereka. Di satu sisi saat ini hampir seluruh dari mereka merasa sebagai orang Indonesia yang hidup dan tinggal di negeri yang mereka cintai. Akan tetapi di sisi lain, sudah lama mereka tidak diakui keberadaannya sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya berbagai kebijakan yang diterapkan oleh penguasa yang dianggap sangat merugikan orang yang berasal dari etnis Tionghoa. Hal ini terutama sangat mereka rasakan ketika Orde Baru masih berkuasa di Indonesia.
Orang yang berasal dari etnis Tionghoa oleh penguasa diperlakukan sama sekali berbeda dengan warga negara Indonesia lainnya. Berbagai kebijakan yang dibuat sangat membatasi ruang gerak etnis Tionghoa untuk dapat hidup dengan aman dan nyaman di negara yang sebenarnya mereka cintai ini. Adanya tekanan dari penguasa Orde Baru terhadap etnis Tionghoa juga berimbas kepada persepsi masyarakat terhadap orang yang berasal dari etnis Tionghoa.
Etnis Tionghoa mengalami banyak tekanan terutama dalam tiga bidang pokok kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu politik, sosial budaya, dan ekonomi. Berbagai kegiatan mereka diawasi dengan ketat dalam tiga bidang tadi dan adanya perlakuan diskriminasi dalam pemberian izin untuk terjun dalam tiga bidang itu. Dibentuknya Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) juga menunjukan bagaimana pemerintah Orde Baru memandang etnis Tionghoa sebagai sebagai suatu “masalah” yang harus dipecahkan. BKMC ini sendiri berada langsung di bawah Badan Koordinasi Intelejen (BAKIN) yang menunjukan bahwa kegiatan dan aktivitas orang-orang etnis Tionghoa harus diawasi dan dimata-matai.
Pada tahun 1998 terjadi perubahan yang sangat besar dalam kehidupan negara Indonesia. Rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun tumbang. Rezim ini yang telah mengakar dengan sangat kuat dalam ketatanegaraan Indonesia jatuh dan digantikan oleh pemerintahan baru. Adanya pergantian kekuasaan ini juga menyebabkan terjadinya keterbukaan di Indonesia. Perubahan ini membawa dampak yang sangat besar bagi etnis Tionghoa.